Masih
ingat, bagaimana dahsyatnya banjir bandang melanda Kota Manado Januari silam.
Musibah itu mengakibatkan jalur transportasi terputus, pemukiman warga terseret
derasnya banjir, belum lagi kerusakan
fasilitas umum lain. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
jumlah korban tercatat 19 orang meninggal akibat banjir. Sedangkan kerugian di
taksir Rp 1,87 triliun.
Yang
mengenaskan, musibah banjir itu masih
meninggalkan persoalan terkait penanganan korban dan belum tuntasnya
rehabilitasi. Tak urung, Anggota DPD Sulut periode 2014-2019, Maya Rumantir pun
angkat bicara, mendesak Pemerintah Daerah serius bekerja mendata seluruh korban
dalam musibah di bumi nyiur melambai itu.
“Pemda dan BPBD Sulut harus mendata ulang warga yang belum terdata.
Karena dalam masalah musibah ini, aspek keadilan musti benar-benar
dikedepankan, sehingga tak ada warga masyarakat terlewati. Tapi terpenting juga
masalah timing, karena jika berlarut-larut justru menimbulkan beban sosial dan
membuat masalah baru di masyarakat,” katanya mengingatkan.
Seperti
diketahui, sebelum Kepala BPBD Sulut mengungkapkan, sesungguhnya dalam bulan
Juni 2014 ini, bantuan pemerintah akan diberikan pada korban banjir. Namun realisasinya masih tertunda. Karena faktanya
banyak warga yang menjadi korban belum terdata BPBD Sulut. “Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi BPBD Sulut
agar dapat menyelesaikannya,” katanya.
Maya
pun berharap, semua pihak mesti tanggap dalam menyikapi rehabilitasi korban.
Dia mengakui, aparat Pemda dan BPBD Sulut sudah bekerja keras mengatasi musibah
mengenaskan itu. Namun, Maya menambahkan, jika bantuan rehabilitasi yang
diperlukan tidak segera ditanggulangi pemerintah, dampaknya sangat buruk. “Ini kan tinggal
persoalan teknis, anggarannya sendiri sudah ditetapkan pemerintah. Kita
berharap cepat selesai sehingga tidak timbul perasaan di hati warga masyarakat
mereka dibiarkan sendirian dan Pemerintah Daerah maupun aparat pusat seakan
tidak hadir dalam kehidupan bersama,” terangnya.
Apalagi,
lanjut Maya, bantuan yang diberikan tak pernah bisa mengembalikan kehidupan
normal warga yang terkena musibah. “Menangis dan ketawa kemarin dan hari ini
tidak pernah akan sama,” katanya mengibaratkan. “Bantuan itu sifatnya
rehabilitasi, bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan kehidupan warga
saja sebagai langkah transisi kembali pada kehidupan normal.
Prinsipnya, pemerintah harus hadir dalam kehidupan warganya. Ini yang kita tuntut dalam penyelesaian rehabilitasi musibah, karena itu selain teknis penanganan masalah waktu pun sangat penting,” pungkasnya. (Fajar Gloria Sinuraya/fer)
Prinsipnya, pemerintah harus hadir dalam kehidupan warganya. Ini yang kita tuntut dalam penyelesaian rehabilitasi musibah, karena itu selain teknis penanganan masalah waktu pun sangat penting,” pungkasnya. (Fajar Gloria Sinuraya/fer)
Posting Komentar