Pemerintah Harus Hadir Dalam Suka dan Duka Kehidupan Warganya

Masih ingat, bagaimana dahsyatnya banjir bandang melanda Kota Manado Januari silam. Musibah itu mengakibatkan jalur transportasi terputus, pemukiman warga terseret derasnya banjir, belum lagi   kerusakan fasilitas umum lain.  Menurut  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban tercatat 19 orang meninggal akibat banjir. Sedangkan kerugian di taksir Rp 1,87 triliun.  

Yang mengenaskan, musibah banjir itu  masih meninggalkan persoalan terkait penanganan korban dan belum tuntasnya rehabilitasi. Tak urung, Anggota DPD Sulut periode 2014-2019, Maya Rumantir pun angkat bicara, mendesak Pemerintah Daerah serius bekerja mendata seluruh korban dalam musibah di bumi nyiur melambai itu.  “Pemda dan BPBD Sulut harus mendata ulang warga yang belum terdata. Karena dalam masalah musibah ini, aspek keadilan musti benar-benar dikedepankan, sehingga tak ada warga masyarakat terlewati. Tapi terpenting juga masalah timing, karena jika berlarut-larut justru menimbulkan beban sosial dan membuat masalah baru di masyarakat,” katanya mengingatkan. 

Seperti diketahui, sebelum Kepala BPBD Sulut mengungkapkan, sesungguhnya dalam bulan Juni 2014 ini,   bantuan pemerintah  akan diberikan pada korban banjir. Namun  realisasinya masih tertunda. Karena faktanya banyak warga yang menjadi korban belum terdata BPBD Sulut.  “Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi BPBD Sulut agar dapat menyelesaikannya,” katanya.

Maya pun berharap, semua pihak mesti tanggap dalam menyikapi rehabilitasi korban. Dia mengakui, aparat Pemda dan BPBD Sulut sudah bekerja keras mengatasi musibah mengenaskan itu. Namun, Maya menambahkan, jika bantuan rehabilitasi yang diperlukan tidak segera ditanggulangi pemerintah,  dampaknya sangat buruk. “Ini kan tinggal persoalan teknis, anggarannya sendiri sudah ditetapkan pemerintah. Kita berharap cepat selesai sehingga tidak timbul perasaan di hati warga masyarakat mereka dibiarkan sendirian dan Pemerintah Daerah maupun aparat pusat seakan tidak hadir dalam kehidupan bersama,” terangnya. 

Apalagi, lanjut Maya, bantuan yang diberikan tak pernah bisa mengembalikan kehidupan normal warga yang terkena musibah. “Menangis dan ketawa kemarin dan hari ini tidak pernah akan sama,” katanya mengibaratkan. “Bantuan itu sifatnya rehabilitasi, bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan kehidupan warga saja sebagai langkah transisi kembali pada kehidupan normal.  

Prinsipnya, pemerintah harus hadir dalam kehidupan warganya. Ini yang kita tuntut dalam penyelesaian rehabilitasi musibah, karena itu selain teknis penanganan masalah waktu pun sangat penting,” pungkasnya. (Fajar Gloria Sinuraya/fer)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama