Maya Rumantir Hutasoit |
Wacana mengembalikan
mekanisme pemilihan kepala daerah
(Gubernur, Walikota dan Bupati) kepada DPRD menimbulkan penolakan di banyak tempat.
Alasan bahwa pemilihan langsung selama ini lebih banyak keburukan seperti
pemborosan keuangan negara, money politik di tengah masyarakat, dan banyaknya
kasus kepala daerah yang terlibat korupsi, dinilai hanya mengada-ada.
Tak
urung langkah mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD
memperoleh tentangan dari ratusan kepala daerah produk langsung aspirasi
rakyat. “Kami seluruh bupati/wali kota
di Indonesia menolak pilkada tak langsung," kata Bupati Kutai Isran Noor dalam Rapat Koordinasi
Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APKASI).
Senator
Sulut, Maya Rumantir pun berpendapat sama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten
Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, ihwal upaya
mengembalikan pemilihan kepala daerah pada mekanisme DPRD. “Ini bukan saja
mengingkari hak politik rakyat, tapi kemunduran dari proses demokrasi kita.
Masak, rakyat sudah memilih langsung mau dikembalikan pada pemilihan tidak
langsung lewat DPRD. Itu berarti mengambil kembali hak-hak rakyat,” imbuhnya.
Maya
pun menyanggah banyaknya kepala daerah melakukan korupsi karena disebabkan
sistem pemilihan secara langsung oleh rakyat.
“Kalau alasannya banyak kepala daerah yang korupsi, itu sangat tidak
relevan. Sebab korupsi itu urusan niat. Tidak perlu jadi kepala daerah, juga
bisa korupsi, yang perlu sekarang adalah
penegakan hukum yang tegas, kepada para koruptor agar mereka jera,” tegasnya.
Menurut
Maya, pemilihan kepala daerah secara langsung telah membuktikan tampilnya
pimpinan genuine yang merakyat dimana uang bukanlah segalanya. Itu ditunjukkan
dengan tampilnya Jokowi yang sebelumnya Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta,
hingga pemilihan langsung memperoleh mandat rakyat menjadi presiden. “Fenomena
ini terjadi juga di banyak Kabupaten dan Kotamadya, tampilnya figur yang memang
dekat dengan rakyat dan pantas memimpin daerahnya, bukan didasarkan pendapat
segelintir elit di DPRD. Karena itu, upaya membalikkan proses demokrasi ke
belakang mesti ditolak,” pungkasnya. (Fajar
Gloria Sinuraya/fer)
Posting Komentar