Anggota
DPD RI Komite III Bidang Pendidikan, Maya Rumantir dan Ketua Komisi Nasional
Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang datang bersama rombongan ke
Sekolah Dian Harapan dibuat berang oleh tingkah laku Kepala Sekolah Dian Harapan tersebut.
Rombongan
yang datang untuk meminta penjelasan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan
salah seorang oknum guru terhadap dua orang siswa Playgroup sebut saja Mawar
(4) dan Melati (3) yang terungkap pada 31 Januari 2015 silam dibuat seperti bola ping pong oleh oknum Kepsek di sekolah.
Bahkan rombongan pun terpaksa mengitari
seluruh bangunan Sekolah hanya untuk bertemu Kepsek yang lari bersembunyi dari
satu ruangan ke ruangan yang lain menghindari
bertemu rombongan. (sumber : TopikSulut.com).
Maya Rumantir dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait |
Maraknya
kasus pelecehan seksual yang terjadi membuat miris masyarakat, bagaimana tidak?
sekolah pun menjadi tempat yang tidak lagi aman bagi anak. Belum hilang dalam
ingatan kasus yang menimpa Jis (Jakarta International School) beberapa bulan
silam yang melibatkan oknum guru/pengajar. Pihak kepolisian sendiri mencatat
terjadi 697 kasus kekerasan seksual anak
sepanjang tahun 2014. Jumlah ini berasal dari seluruh wilayah Polda di
Indonesia. Adapun Sulut menduduki
peringkat ke 11 dari 34 provinsi indonesia sebagai daerah darurat kekerasan
seksual anak.
Pengamat
anak, Yulina Eva Riany yang juga peneliti
dan kandidat Doktor bidang Ilmu Perkembangan Manusia dan Ilmu Rehabilitasi
Kesehatan The University of Queensland, Australia, mengutarakan, setidaknya terdapat dua penyebab utama memicu
seseorang melakukan tindak pelecehan seksual pada anak di bawah umur dilihat
dari sudut pandang teori perkembangan manusia (human development). Faktor utama
sebagai pemicu seseorang berperilaku seks menyimpang dengan melibatkan anak
sebagai korbannya adalah faktor trauma berkepanjangan. Pengalaman anak
mendapatkan kekerasan seksual di awal usia perkembangannya, memiliki pengaruh
signifikan memicu melakukan hal serupa yang
sebelumnya dialaminya ketika beranjak
dewasa. Selain itu, beberapa ahli
menyimpulkan individu yang pernah mengalami kekerasan seksual di usia awal
pertumbuhannya berkembang menjadi dewasa dengan gangguan paedophilia.
Sedangkan faktor kedua, keluarga adalah faktor kunci lain yang bertanggung jawab lahirnya perilaku kekerasan seksual terhadap
anak. Lingkungan keluarga tempat individu bersosialisasi dipercaya memegang
peranan penting bagi individu melakukan
tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini
perbuatan tidak beradab, saya prihatin dengan apa yang menimpa korban, ini akan
berpengaruh pada masa depannya, dia akan mengalami traumatik yang mendalam.
Maka sudah sepantasnya oknum guru yang melakukan perbuatan itu, harus di hukum seberat-beratnya. Karena, dia
itu pengajar, malah melakukan perbuatan sangat tidak bermoral. Kasus ini harus tuntas,
proses hukum harus terus berjalan. Sehingga ini dapat menimbulkan efek jera.
Pihak sekolah pun harus terbuka terhadap kasus ini, tidak perlu ditutup-tutupi,
masyarakat perlu tahu, sebab ini pembelajaran penting buat sekolah ini, supaya merekrut
guru yang benar-benar panggilan jiwanya untuk mengajar dan bukannya yang lain,”
kata Maya Rumantir.
Maya
menambahkan, anak yang menjadi korban
harus didampingi psikolog untuk
membangkitkan kembali semangatnya. Disamping itu, sudah saatnya situs-situs
pornografi di blokir, supaya tidak bisa di akses. Adapun, kepada Untuk orang
tua diimbau melakukan pengasuhan yang
baik, sehingga meskipun anak udah berada
di tempat aman seperti sekolah, jangan lupa terus mengikuti dan mengetahui situasi anak, siapa temannya bermain dan
lingkungan sosialnya.
Sekolah Dian Harapan
Manado menjadi pusat perhatian setelah
orangtua murid melaporkan Kasus dugaan pencabulan menimpa anaknya yang diduga dilakukan oknum guru Play Group Dian Harapan Manado, RYS
alias Reonaldo (22). Kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dan
sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Fajar Gloria
Sinuraya/fer)
Posting Komentar