Bahasa daerah merupakan
warisan luhur kebudayaan asli Indonesia yang kaya nilai kearifan lokal. Maka, Komite III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pun melakukan
kunker ke Sulut, tepatnya ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dipimpin Fahira Idris selaku ketua
tim Kunker. Kedatangan para senator ini pun disambut hangat Rektor Universitas
Sam Ratulangi yang di wakili Wakil
Rektor bidang kemahasiswaan dan alumni Prof Dr Ir Hengky Johannis Kiroh MS
bertempat di lantai IV Kantor Pusat UNSRAT yang dihadiri pula dosen-dosen FIB serta undangan.
Kedatangan
para Senator ini dimaksudkan menggali masukan dan menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-undang
(RUU) bahasa daerah. Hal itu diamini oleh Fahira Idris yang mengatakan Undang-undang
tentang bahasa daerah dianggap perlu diberlakukan, karena bahasa daerah
terancam punah. Dalam rangka optimalisasi pengembangan dan perlindungan bahasa
Indonesia, DPD RI pun melakukan optimalisasi pengembangan bahasa daerah di seluruh
Indonesia.
Sementara
itu, Anggota DPD-RI Maya Rumantir dari Provinsi Sulut, menilai bahasa daerah
sarat dengan indentitas dan pembangunan karakter masyarakat. Sayangnya, di
banyak wilayah bahasa daerah mulai meredup.
“Sekarang ini banyak bahasa daerah yang sudah kehilangan tempatnya. Ini
dikarenakan banyak generasi muda tidak
paham dengan bahasa daerah. Padahal esensi bahasa daerah itu sangat baik
sebagai identitas budaya dan karakter daerah. Dampaknya, mereka juga kurang
memahami akar budayanya. Tentu ini tidak baik bila melihat kondisi Indonesia
sebagai bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya,” terangnya.
Maya
pun menegaskan DPD RI berkomitmen melindungi bahasa-bahasa daerah yang ada
melalui terwujudnya undang-undang bahasa
daerah. Dengan begitu, nantinya bahasa
daerah dapat terus lestari, termasuk bahasa daerah yang ada di Sulut.
(Fajar Gloria Sinuraya/fer)
Posting Komentar