Bahasa Daerah Adalah Indentitas Budaya


Bahasa daerah merupakan warisan luhur kebudayaan asli Indonesia yang kaya nilai kearifan lokal. Maka,  Komite III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pun melakukan kunker ke Sulut, tepatnya ke Universitas Sam Ratulangi  (Unsrat) dipimpin Fahira Idris selaku ketua tim Kunker. Kedatangan para senator ini pun disambut hangat Rektor Universitas Sam Ratulangi yang di wakili  Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan alumni Prof Dr Ir Hengky Johannis Kiroh MS bertempat di lantai IV Kantor Pusat UNSRAT  yang dihadiri pula  dosen-dosen FIB serta undangan.

Kedatangan para Senator ini dimaksudkan menggali masukan dan menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) bahasa daerah. Hal itu diamini oleh Fahira Idris yang mengatakan Undang-undang tentang bahasa daerah dianggap perlu diberlakukan, karena bahasa daerah terancam punah. Dalam rangka optimalisasi pengembangan dan perlindungan bahasa Indonesia, DPD RI pun melakukan optimalisasi pengembangan bahasa daerah di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Anggota DPD-RI Maya Rumantir dari Provinsi Sulut, menilai bahasa daerah sarat dengan indentitas dan pembangunan karakter masyarakat. Sayangnya, di banyak wilayah bahasa daerah mulai meredup.  “Sekarang ini banyak bahasa daerah yang sudah kehilangan tempatnya. Ini dikarenakan banyak generasi muda  tidak paham dengan bahasa daerah. Padahal esensi bahasa daerah itu sangat baik sebagai identitas budaya dan karakter daerah. Dampaknya, mereka juga kurang memahami akar budayanya. Tentu ini tidak baik bila melihat kondisi Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya,” terangnya.


Maya pun menegaskan DPD RI berkomitmen melindungi bahasa-bahasa daerah yang ada melalui terwujudnya undang-undang  bahasa daerah. Dengan begitu, nantinya bahasa daerah dapat terus lestari, termasuk bahasa daerah yang ada di Sulut. 

(Fajar Gloria Sinuraya/fer)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama