Menjadikan Koperasi Alat Pemutus Mata Rantai Kemiskinan di Desa

Persoalan kemiskinan musti dipahami sebagai masalah mendasar yang terus mendera negeri ni. Ketidak mampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya menjadikan mereka hidup dalam banyak masalah yang harus dihadapi setiap hari.
Meskipun tingkat  kemiskinan Sulut lebih baik dibandingkan daerah lain di Indonesia, tetapi tetap saja ini menjadi penghambat terciptanya kesejahteraan di masyarakat. Menurut data BPS penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2015 mencapai 208,54 ribu jiwa yang bertambah sekitar 10,98 ribu jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2014 yang berjumlah 197,56 ribu. Penduduk miskin itu  banyak tinggal di daerah pedesaan sebanyak 147,83 ribu jiwa  dan di perkotaan hanya 60,71 ribu jiwa.

Maya Rumantir, kandidat gubernur yang maju Pilkada desember ini, mengungkapkan, dirinya prihatin dengan situasi yang dihadapi saat ini, terutama di daerah pedesaan.“Kita prihatin melihat kondisi sekarang. Makanya untuk mereduksi kemiskinan perlu dilakukan  berbagai cara diantaranya  membuka lapangan kerja, melaksanakan program pembangunan pro rakyat, menjadi rakyat bukan objek tapi subjek dalam pembangunan. Sehingga apa yang menjadi aspirasi atau masukan dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik yang bermuara pada kesejahteraan,” terangnya.

Ditambahkannya, yang  terpenting, terwujudnya pemerataan sampai kedesa-desa, sehingga manfaat nya  dirasakan dalam bentuk kesejahteraan  lebih baik. Ditempat yang sama, Paslon Cawagub Jenderal Glenny Kairupan, menjelaskan, dilihat dari data, penduduk desa masih masalah, makanya perlu mewujudkan desa sejahtera dengan mengerakkan perekonomian masyarakat desa agar desa-desa di Sulut dapat lebih berkembang. Kebijakan pembangunan harus merujuk  pengembangan desa dan manfaatnya harus dirasakan  mereka yang tinggal dipelosok. Sedangkan, disisi lain peningkatan SDM sangat penting agar didapatkan tenaga kerja siap pakai dan terampil, sehingga mereka tidak harus menganggur, tetapi terserap dalam dunia kerja.  “Alatnya adalah  menggiatkan UKM sebagai  pengerak ekonomi kerakyatan yang mampu membuka peluang usaha tanpa menunggu uluran tangan pemerintah,” pungkasnya. (Fajar Gloria Sinuraya/fer)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama