Sidang Paripurna DPD RI ke-7 Soroti Naiknya Iuran BPJS yang Beratkan Masyarakat

Sidang Paripurna DPD RI ke-7 Soroti Naiknya Iuran BPJS yang Beratkan Masyarakat

JAKARTA —  Kenaikan iuran  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) hingga 100% meresahkan hampir semua pesertanya. Kenaikan tersebut dirasakan memberatkan warga yang sebagian besar berpenghasilan ekonomi menengah ke bawah. Permasalahan terkait hal ini, disoroti oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  saat Sidang Paripurna DPD RI ke-7, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/01/2020).

Terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehubungan dengan kenaikan iuran per 1 Januari 2020, DPD RI mengganggap kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Kenaikan iuran  sangat memberatkan hampir sebagian besar masyarakat. 

Hampir seluruh laporan reses para Senator melaporkan perlunya ditinjau ulang kenaikan iuran BPJS.

Selain kenaikan BPJS, juga disinggung masalah banjir yang terjadi hampir di seluruh wilayah nusantara, terutama di wilayah Jabodetabek.

Adapun, beberapa agenda Alat Kelengkapan Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 ini yaitu Komite I mengagendakan penyusunan RUU perubahan Undang-Undang Pilkada dan Pengawasan Undang-Undang ASN dan Program Reformasi Birokrasi, Pengawasan UU Pemerintah Daerah terkait pembagian urusan pemerintahan konkuren, dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Desa. 

Komite II mengagendakan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 


Buka Sidang Paripurna 2020, DPD RI Soroti Banjir Hingga Naiknya Iuran BPJS

Sedangkan Komite III akan melakukan Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait penghapusan Ujian Nasional dan Pengawasan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, terkait kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

“Selain itu Komite IV akan mengadendakan Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pengawasan atas pelaksanaan UU Desa terkait Sistem Keuangan Desa dan Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pada Sidang Paripurna ini Pimpinan DPD RI  kembali menegaskan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi Alat Kelengkapan DPD RI, baik dalam melakukan  fungsi Legislasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (ta/roy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama