Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., mendorong pemerintah desa di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa, untuk mewujudkan konsep "Desa Bersinar". Dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa 2024 yang diadakan di Hotel Yamaton Dano pada Kamis, 12 September 2024, Maya menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengelolaan dana desa serta pembangunan desa yang dilakukan secara terukur dan efektif.
Menurut Maya, evaluasi ini mencakup keberhasilan serta hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Ia juga menyoroti pentingnya perubahan yang dimulai dari diri sendiri, dengan komitmen terhadap tanggung jawab yang diberikan oleh Tuhan. "Perubahan itu baru bisa disebut perubahan kalau benar-benar terjadi perubahan," ungkap Maya. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan baik, sesuai skala prioritas, untuk menghindari masalah yang bisa menghambat pembangunan desa.
Maya menambahkan bahwa alokasi dana dari pemerintah pusat harus dikelola dengan keterampilan manajemen yang baik. Pemerintah desa dan kepala desa diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan adil, agar pembangunan desa dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Senator Sulawesi Utara tiga periode ini menekankan pentingnya mewujudkan "Desa Bersinar", yakni desa yang bersih dan benar, yang dimulai dari perilaku jujur dan transparan dalam pengelolaan dana. (ta)
Posting Komentar