Banten, BeritaManado.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (3/12/2024) melakukan gelar pegnawasan terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI di Provinsi Banten Jawa Barat dan Banten.
Pada kesempaten tersebut, Maya Rumantir menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI.
Maya Rumantir mengatakan bahwa ada temuan bahwa permasalahan ketidakhematan pada Pemerintah Pusat dalam IHPS I 2024 sebanyak 57 permasalahan sebesar Rp.441,15 miliar.
Hal ini meningkat tajam dibanding IHPS I 2023 dengan 19 permasalahan bernilai Rp.13,27 miliar.
Pada IHPS I 2024 ini ada 4 lembaga yang mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pangan Nasional.
Pada IHPS I 2023 hanya terdapart 1 lembaga yaitu Kementerian Komunikas dan Informatika, yang artinya terjadi peningkatan pada tahun 2024 di periode yang sama.
Berdasarkan hasil pemantauan TLRHP pada Pemerintah Pusat, terdapat peningkatan jumlah rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti pada periode semester I tahun 2020-2024 yakni 9 rekomendasi sebesar Rp.3,32 miliar dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 yaitu 6 rekomendasi sebesar Rp.225,67 juta.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2022, berdasarkan tingkat pemerintahan, terjadi penurunan persentase opini LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi dari 94% menjadi 84% dan pada Pemerintah Kabupaten dari 91% menjadi 89,6%.
Dengan memperhatikan kondisi tersebut, pemprov dan pemkab perlu melakukan berbagai upaya perbaikan agar capaian opini WTP dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.
Dibandingkan dengan capaian tahun 2022, jumlah LKPD Tahun 2023 yang memperoleh opini WTP mengalami penurunan. Pada LKPD Tahun 2022, sebanyak 496 dari 42 LKPD yang memperoleh opini WTP, sedangkan pada LKPD Tahun 2023 sebanyak 493 dari 546 LKPD yang memperoleh opini WTP.
Permasalahan ketidakpatuhan pada Pemerintah daerah dalam IHPS I 2024 sebanyak 7.885 permasalahan sebesar Rp.3,57 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya (IHPS I 2023) sebanyak 7.251 permasalahan sebesar Rp3,18 triliun.
Berdasarkan Hasil Pemantauan TLRHP pada Pemerintah Daerah, terdapat peningkatan jumlah rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti pada periode tahun 2020-semester I 2024 yakni 26 rekomendasi sebesar Rp6,43 miliar dibandingkan periode tahun 2020-2023 semester I yakni 17 rekomendasi sebesar Rp.4,08 miliar.
Mengacu pada hasil pemeriksaan BPK tersebut, DPD RI menjalin sinergitas dengan BPK RI untuk memperoleh informasi mengenai tema-tema pemeriksaan dan temuan hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah sehingga menjadi bahan bagi DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan
“Maksud dan tujuan kunjunga kerja ini adalah untuk memperoleh informasi dan penjelasan komprehensif tentang hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2024. Hal itu terkait dengan pemerintah daerah khususnya terkait keuangan, kinerja maupun pemeriksaan tujuan tertentu,” ungkap Maya Rumantir.
Ditambahkannya, Komite IV DPD RI berharap akan ada memperoleh informasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I 2024 khususnya soal keuangan daerah.
“Kami juga ingin mendapatkan informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas temuan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Daerah. Selain itu, dibutuhkan juga informasi tentang penyelesaian gant rugi negara/daerah,” jelas Maya Rumantir.
Dilansir dari: beritamanado.com
Posting Komentar