Komite IV DPD RI Awasi Kinerja OJK Sulselbar dan Bahas Tantangan Sektor Keuangan

Komite IV DPD RI Awasi Kinerja OJK Sulselbar dan Bahas Tantangan Sektor Keuangan

MAKASSAR - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Senin, 20 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. 


Dipimpin Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan, Andi Muh. Ihsan, kunjungan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, Arif Eka Saputra, dan sejumlah anggota lainnya.


Dalam sambutannya, Andi Muh. Ihsan menyatakan bahwa Komite IV memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan.


“Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kami terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berbagai isu di sektor jasa keuangan, seperti pembiayaan UMKM, permasalahan pinjaman online (pinjol), dan tantangan lainnya, menjadi perhatian serius kami,” ujar Andi Muh. Ihsan.


Ia menambahkan, dialog langsung dengan OJK Sulselbar adalah langkah strategis untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaksanaan undang-undang tersebut.


Komite IV juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran OJK atas sambutan hangat selama kunjungan ini.


“Kami mengapresiasi dipilihnya Sulawesi Selatan sebagai lokasi kunjungan kerja ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Komite IV DPD RI dan OJK,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, yang didampingi Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Pusat, Hari Tangguh Wibowo, memaparkan kinerja positif perbankan di Sulawesi Selatan.



“Kinerja perbankan Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan positif secara year-on-year, dengan Aset meningkat sebesar 8,38%, DPK naik 8,69%, dan Kredit tumbuh 5,43%. Tingkat risiko kredit juga tetap terjaga di angka 2,90%, dengan fungsi intermediasi (LDR) mencapai 123,28%,” ungkap Darwisman.


Ia juga memaparkan capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah tersebut hingga 31 Desember 2024. “KUR di Sulawesi Selatan telah tersalurkan sebesar Rp16,77 triliun kepada 309.659 debitur, sebagian besar pelaku usaha mikro. Capaian ini adalah yang tertinggi di luar Pulau Jawa,” tambahnya.


Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, turut menyoroti pentingnya peran OJK dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.


“OJK memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih memahami produk dan layanan keuangan yang tersedia,” tutur Novita.


Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komite IV DPD RI dan OJK, sehingga tata kelola sektor jasa keuangan menjadi lebih transparan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Andi Muh. Ihsan, menyampaikan apresiasi atas kontribusi OJK dalam pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.


“Kunjungan ini penting bagi kami sebagai perwakilan daerah. Banyak persoalan di sektor jasa keuangan, seperti pembiayaan UMKM dan masalah pinjaman online, yang masih menjadi tantangan di daerah. Ini menarik perhatian banyak pihak,” tutupnya.


Dilansir dari: sulsel.dpd.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama