![]() |
Senator Maya Rumantir bersama Komite IV DPD RI saat Kunker ke Palembang |
Palembang, BeritaManado.com — Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja ke Palembang, Senin (29/8/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pembahasan yang dilakukan difokuskan pada APBN, khususnya pembiayaan UMi sehingga melahirkan aspirasi dari masyarakat sebagai bahan masukan untuk pemerintah serta pihak terkait dalam melakukan perbaikan kebijakan.
Dalam pertemuan tersebut ada cukup banyak hal yang dibahas, namun Senator Maya Rumantir menitikberatkan sejumlah pertanyaannya pada hal-hal yang berhubungan dengan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal pertama yang ditanya Senator Maya Rumantir adalah sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yaitu sejauh mana pengaruhnya terhadap pembiayaan Ultra Mikro melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) oleh PT Permodalan Nasional Madani dan PT Pegadaian.
“Kami juga menanyakan langkah antisipasi apa yang diambil OJK dalam rangka pengawasan pasca Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa UMKM dan Koperasi mengalami kesulitan mengakses permodalan,” ungkap Maya Rumantir.
Terkait adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 Pasal 2 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro untuk menyediakan fasilitas pembiayaan bagi wirausaha yang difasilitasi pemerintah di Sumatera Selatan ini.
Tidak hanya itu, Senator Maya Rumantir juga menanyakan sejauh mana OJK melihat perkembangan ekosistem perbankan dalam negeri yang bergerak cepat dan dinamis, serta pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti asuransi, pegadaian dan lain sebagainya.
“Terkait prediksi target inklusi keuangan setidaknya sampai tahun 2024, saya juga menyampaikan sebuah pertanyaan yaitu upaya apa yang dapat diambil OJK untuk mewujudkan target tersebut,” ujarnya.
Yang tidak kalah menariknya dalam pembahasan tersebut, Senator Maya Rumantir berdialog tentang pengawasan pinjaman online atau jasa penyelenggara Fintech (layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang sudah memiliki ijin OJK.
Di penghujung pembahasan, Senator Maya Rumantir menyampaikan pertanyaan upaya apa yang akan dilakukan OJK untuk membangun program kemitraan di Sumatera Selatan ini, sehingga usaha-usaha masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Satu harapan kami dengan digelarnya pertemuan ini bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam urusan pembiayaan/permodalan maupun pelaku usaha itu sendiri, sama-sama akan merasakan manfaat positif,” harap Senator Maya Rumantir.
Dilansir dari: beritamanado.com
Posting Komentar