Senator Maya Rumantir ke Jambi, Bahas Otonomi Desa Bersama Komite IV DPD RI

Senator Maya Rumantir (tengah) bersama empat Anggota Komite IV DPD RI saat mengikuti FGD di Jambi

Jambi, BeritaManado.com — Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD, Senin (19/9/2022) berada di Provinsi Jambi bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam agenda Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menuju Otonomi Desa”.

FGD itu sendiri digelar dalam rangka pengawasa terhadap pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan difokuskan pada penyaluran Dana Desa tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD menyampaikan beberapa hal terkait penyaluran Dana Desa tahun 2022.

Menurut Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini, bahwa Pemerintah telah menetapkan Pagi Dana Desa untuk tahun 2022 sebesar Rp 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 Kabupaten di seluruh Indonesia.

Dalam forum diskusi tersebut, Senator Maya Rumantir menggali informasi sejauh mana penyerapan Dana Desa di Provinsi Jambi, apakah sudah capai 75 persen.

Selain itu, untuk hal yang ditanyakan itu dibahas dalam diskusi mengenai permasalahan atau kendala yang dihadapi.

Senator Maya Rumantir


Turut dibahas juga pada kesempatan tersebut tentang pemanfaatan Dana Desa melalui program Bantuan Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19.

Yang menarik dari diskusi tersebut juga dibahas upaya pemerintah untuk membagun kepercayaan bagi terwujudnya otonomi desa.

“Meski demikian, kita harus akui bersama bahwa hal ini tidak mudah karena setiap desa memiliki tingkat kemampuan yang berbeda dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Senator Maya Rumantir.

Dalam hal ini, Senator Maya Rumantir menekankan pentingnya untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam penggunaan Dana Desa.

Di hampir seluruh wilayah di Indonesia, permasalahan yang dihadapi yaitu pengalokasian 40 persen untuk BLT, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian dan Anggaran Pendapatan tahun 2022.

“Untuk menghindari terjadinya kesalahan, maka kepala desa dipandang perlu untuk membuat aturan agar dalam pengambilan kebijakan tidak terjadi kesalahan. Jadi intinya setiap desa pantas mendapatkan perlindungan dalam pengambilan kebijakan penggunaan Dana Desa,” harap Senator Maya Rumantir.

Dilansir dari: beritamanado.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama